Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, ketiganya dijemput sejak pukul 04.00 WIB. Namun demikian, Kejagung belum mengonfirmasi penjemputan tersebut.
IDN Times sudah menghubungi Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, Jampidsus, Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriyatna dan Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri. Hingga artikel ini tayang, belum ada jawaban.
Setelah ketiganya diumumkan dicopot dari jabatan pimpinan di BGN tadi malam, informasi penjemputan ketiganya oleh Kejagung beredar di WhatsApp. Namun, Jefri membantah bahwa ada panggilan pemeriksaan Kejagung terhadap Dadan.
“Gak ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Jefri kepada IDN Times, Selasa (2/6/2026) malam.
IDN Times juga telah menghubungi Dadan dan Sony sejak Selasa malam untuk mengkonfirmasi terkait kabar ini. Namun, hingga kini belum ada balasan dari keduanya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Sementara dua Wakil Kepala BGN juga ikut dicopot, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
"Dalam menjalankan tugas keseharian bapak Presiden tentu terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional," kata Mensesneg, Prasetyo Hadi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
"Bapak presiden melakukan keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional yang pertama saudara Dadan Indrayana sebagai kepala BGN," sambungnya.
