Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil anak dari Bos Emiten Jalan Tol, Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, Jumat, 12 September 2025.
Fitria pun telah memenuhi panggilan klarifikasi Kejagung dalam kasus perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu.
“Benar yang bersangkutan dipanggil klarifikasi saja. Klarifikasi terhadap masih dalam penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).
Anang belum bisa menjelaskan duduk perkara dalam kasus ini, termasuk peran Fitria Yusuf. Sebab, kasus ini bersifat tertutup dalam penyelidikan.
“Sifatnya masih tertutup penyelidikan, belum terbuka,” ujar dia.
Anang hanya menyebut, kasus ini bermula dari adanya aduan ke Kejagung. Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait.
“Yang jelas masih dalam penyelidikan sifatnya klarifikasi untuk dimintai keterangan terkait aduan,” ujar dia.
IDN Times sudah mencoba menghubungi Jusuf Hamka lewat pesan singkat terkait kasus ini, namun hingga artikel ini tayang belum ada jawaban.