Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 126 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.
"Keterangan dari informasi penyidik ada 126 saksi dengan tiga ahli yang sudah diperiksa dalam perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (12/12/2024).