Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa sebanyak enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022 pada Selasa (30/5/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan dari keenam orang saksi tersebut, dua di antaranya adalah ajudan Mantan Menkominfo Johnny G Plate berinisial AW dan NN.
Adapun keempat saksi lainnya adalah Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, MFM; Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta, ES; Direktur PT JIG Nusantara Persada, I; serta Direktur PT Sarana Global Indonesia, BAA.
“Selasa (30/5/2023) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi,” kata Ketut dalam keterangan resminya.