Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman, mengatakan bahwa mereka adalah Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution, Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan dan Direktur PT Prospera Asset Management, Yosep Chandra.