Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun (dapen) di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam pernyataan resmi kepada IDN Times, Rabu (22/2/2023).