Ini Alasan Menteri Johnny G Plate Politikus NasDem Diperiksa Kejagung

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Kejaksaan Agung menyebut keterangan Sekjen Partai NasDem itu dibutuhkan dalam penyidikan ini.
“Tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku menteri, Menkominfo. Untuk mengetahui sejauh mana pengawasan pengendalian kegiatan badan layanan umum yang berada di bawah tanggung jawabnya," jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, Selasa (14/2/2023).
Hal ini juga dibenarkan Johnny usai pemeriksaan. Ia mengaku ditanya soal kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo.
“Jawaban saya beri dengan tanggung jawab. Secara khusus yang berkaitan tugas, fungsi, kewenangan sebagai Kominfo," ujar Johnny.
Ia mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik secara bertanggung jawab dan siap apabila akan diperiksa lagi.
“Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan sebagai pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik,” ujar Johnny yang merupakan politikus NasDem.
Diketahui, Kejagung memutuskan meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada Rabu (3/11/2022).
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL) dan empat orang swasta.
Empat tersangka dari sktor swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan yang terbaru adalah Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.