Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan siap menghadapi gugatan kasasi yang diajukan terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam di kasus korupsi Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan kasasi dalam perkara tersebut ke Mahkamah Agung (MA).
"Jaksa penuntut umum (JPU) sudah mengajukan permohonan Kasasi terhadap perkara tersebut disertai dengan membuat memori kasasi dan kontra memori kasasi," ujar dia saat dihubungi, Senin (14/9/2026).
