Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit mobil Land Rover milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Land Rover yang disita adalah Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP bernomor polisi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021.
“Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS,” kata Ketut saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).