Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dua aset milik tersangka Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi,88 mengatakan dua aset yang telah disita yakni satu unit mobil Lexus dan Toyota Vellfire.
"Dua (mobil) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire ya," ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/4/2024).