Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Grup, Terbesar Sepanjang Sejarah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times / Irfan Faturrohman)
Intinya sih...
Kejagung menyita Rp11,8 triliun dari lima perusahaan Wilmar Group
Uang disimpan di rekening khusus Kejaksaan Agung
Jakarta,IDN Times – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp11,8 triliun dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng oleh lima korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group. Penyitaan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah.
“Barangkali hari ini merupakan press conference terhadap penyitaan uang yang dalam sejarahnya ini yang paling besar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025).
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us