Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menangkap perwira TNI Serma Dwi Singgih Hartanto. Ia ditangkap tim intelijen Kejagung bersama tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Milliter terkait dugaan korupsi penyaluran kredit prajurit.
"Tersangka DSH telah diamankan oleh Tim Satgas Siri Kejaksaan Agung," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Kamis (1/8/2024).
