Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejagung Ungkap Kerugian Negara di Kasus KSO Migas Capai Rp2 Triliun
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar (kanan). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus KSO Perseroda Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP mencapai sekitar Rp2 triliun.
  • Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola selama periode 2009-2024.
  • Tim Jampidsus menggeledah sejumlah kantor di Bekasi dan Jakarta untuk mengumpulkan bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti KSO?
Vote Now
periode 2009-2024

Dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP terjadi pada periode ini.

Kamis (17/9/2026)

Anang Supriatna menyampaikan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp2 triliun.

pukul 14.00 WIB

Kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bekasi dan Jakarta dimulai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti KSO?
Vote Now
  • What?
    Kejagung mengungkap kerugian negara sekitar Rp2 triliun dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola KSO.
  • Who?
    Kejagung, Jampidsus, PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, serta PT Pertamina EP terlibat dalam perkara ini.
  • Where?
    Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Bekasi dan Jakarta, termasuk kantor pemerintah Kota Bekasi dan Foster Oil & Energy Pte. Ltd.
  • When?
    Anang Supriatna menyampaikan keterangan pada Kamis (17/9/2026). Penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB.
  • Why?
    Tim Jampidsus melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara tersebut.
  • How?
    Tim Jampidsus menggeledah sejumlah kantor di Bekasi dan Jakarta. Kegiatan masih berlangsung hingga siaran pers diterbitkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti KSO?
Vote Now

Kejagung bilang uang negara yang rugi sekitar Rp2 triliun. Ini terkait kerja sama Perseroda Kota Bekasi dan PT Pertamina EP dari 2009 sampai 2024. Tim Jampidsus datang mencari bukti di beberapa kantor di Bekasi dan Jakarta. Penggeledahan mulai pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung saat keterangan diterbitkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti KSO?
Vote Now

Penggeledahan di sejumlah lokasi menunjukkan upaya pengumpulan bukti dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola KSO. Keterangan mengenai lokasi yang diperiksa serta waktu dimulainya kegiatan juga disampaikan oleh Kejagung. Proses ini dilakukan tim Jampidsus di Bekasi dan Jakarta saat kegiatan masih berlangsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti KSO?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024 mencapai Rp2 triliun.

"Sekitar Rp 2 triliun," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dihubungi, Kamis (17/9/2026).

Untuk mengumpulkan bukti dalam perkara ini, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah sejumlah lokasi di Bekasi dan Jakarta.

"Di antaranya kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi dan kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi," kata Anang dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, ada juga kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategic di Sudirman, Jakarta, kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

"Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers ini diterbitkan," ujar Anang.

Sampaikan pilihanmu soal penggeledahan perkara KSO

Perlukah penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti KSO?

See More
Perlu dilakukan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Menunggu informasi lanjutan

Curated For You

Editorial Team

Related Article