Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti 173 Perkara, Ada Uang Palsu Rp1 M

- Kejari Bekasi memusnahkan barang bukti narkotika, senjata tajam, dan uang palsu senilai Rp1.093.100.000 (Rp1 miliar) dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
- Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dan bersinergi dengan penegak hukum lainnya.
- Meski kasus kriminal di Kabupaten Bekasi masih tinggi, aparat keamanan telah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bekasi, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi musnahkan barang bukti dari 173 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, di halaman Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (8/10/2025).
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menyebut 173 perkara itu terdiri dari tindak pidana narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga pemalsuan uang dan sertifikat.
“Hari ini kegiatan kita memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah inkrah di pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Dari 173 perkara yang kita tangani, barang bukti yang mendapat keputusan untuk dimusnahkan, kita musnahkan hari ini,” kata Eddy.
1. Uang palsu senilai lebih dari Rp1 miliar dimusnahkan

Untuk perkara narkotika, lanjut Eddy, Kejari memusnahkan barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan seperti tramadol, leksiman, tetrahexbenidi, dan obat perangsang golongan C dalam berbagai kemasan.
Selanjutnya, Kejari juga memusnahkan barang bukti berupa senjata tajam 19 bilah. Kejari juga memusnahkan uang palsu senilai Rp1.093.100.000 (Rp1,93 miliar) dalam bentuk pecahan Rp100 ribu dan satu sertifikat palsu.
“Kasus uang palsu itu hanya satu perkara dengan satu orang terdakwa. Jumlah uang palsu yang kita tangani sebanyak 10.931 lembar, semuanya pecahan Rp100 ribu,” jelas Eddy.
2. Bagian dari penegakkan hukum

Adapun, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, hingga dirusak, agar tidak lagi dapat digunakan siapa pun. Eddy menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dan bersinergi dengan penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan pemerintah daerah.
“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait, agar tindak kejahatan bisa ditekan semaksimal mungkin. Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari penegakan hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga melindungi masyarakat,” kata dia.
3. Kasus kriminal masih tinggi

Eddy menambahkan, kasus kriminal di Kabupaten Bekasi masih terbilang tinggi. Meski begitu, aparat penegak hukum telah berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Perkara pidana umum seperti begal dan penyalahgunaan obat terlarang masih tinggi. Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan perkara tersebut,” jelas Eddy.