Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menyebut, tersangka dugaan tindakan pidana korupsi itu akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kebutuhan penyidikan.
Lukas Enembe akan ditahan di Rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya, Jalan Guntur usai ditangkap pada Selasa (10/1/2023) di Jayapura, Papua.
Salah satu informasi yang ramai diburu publik adalah perihal harta kekayaan dari Lukas Enembe. Apalagi, dia selama ini dinarasikan memiliki rumah megah, dan harta berlimpah. Seperti apa sebenarnya?
Diketahui, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua ini tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 2013, ketika pertama kali menjaat gubernur. Saat itu Lukas punya kekayaan Rp3.626.014.108 (Rp3,6 miliar).
Namun kini, total kekayaan Lukas Enembe telah mencapai Rp33.794.396.870 (Rp33,79 miliar). Artinya, kekayaan Gubernur Papua dua periode ini melonjak hingga Rp30,15 miliar dalam sembilan tahun.
Berikut rincian kekayaan Lukas Enembe yang tertera dalam Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.