Arsul Sani ucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/12024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Diketahui, Arsul Sani dilantik Presiden Jokowi hari ini. Pembacaan sumpah sebagai Hakim MK dibacakan Arsul di Istana Negara, Kamis (18/1/2024).
Pengangkatan Arsul tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 102/P Tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat.
Arsul kemudian mengucapkan sumpah dan janji konstitusi. Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang sudah memasuki usia pensiun pada 17 Januari 2024.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Arsul Sani.
Setelah itu, Arsul Sani menandatangani berita acara pengucapan Hakim Konstitusi.