Arsul Sani Ucap Sumpah Jadi Hakim MK Hari Ini di Istana Negara

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, akan mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini, Kamis (18/1/2024). Hal itu dibenarkan oleh Arsul Sani.
"Iya, Kamis," ujar Arsul kepada IDN Times, Rabu (17/1/2024).
Arsul mengatakan, pengucapan sumpah sebagai hakim konstitusi itu digelar di Istana Negara, Jakarta. Agendanya dimulai pukul 10.00 WIB.
1. Jokowi juga akan lantik anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha di Istana Negara

Secara terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Jokowi juga hari ini akan melantik anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di Istana.
"Hari ini, Kamis 18 Januari 2024, diagendakan pengucapan sumpah hakim konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia dan pelantikan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Istana Negara," kata Ari kepada awak media.
2. Arsul mengaku siap mundur dari DPR

Sebelumnya, Arsul mengatakan siap mundur dari beberapa jabatan yang kini ia emban, mulai dari anggota DPR RI, MPR RI, hingga partai politik.
Arsul menyebut, hal itu merupakan konsekuensi karena ia terpilih sebagai hakim konstitusi yang bakal diusulkan DPR. Apalagi dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) tertulis agar hakim konstitusi tidak terikat dengan kepentingan apapun, selain mengawal konstitusi yang baik dan benar.
"Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya ya berhenti dari DPR dan mundur sebagai pimpinan MPR. Mundur itu ya bagian dari undang-undang," ungkap Arsul kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
3. Arsul Sani dipilih karena dulu jadi anggota Komisi III dan paham pembentukan UU

Menurut Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, koleganya itu pantas menjadi hakim konstitusi, karena dulu Arsul sempat duduk di Komisi III DPR. Kini, Arsul duduk di Komisi II. Selain itu, Arsul dianggap paham proses pembentukan undang-undang.
"Karena mohon maaf, yang dari DPR kemarin itu tidak ada satu pun yang punya profesi sebagai (anggota) DPR. Yang memahami SOP yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani,” ungkap Bambang kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dia juga menambahkan, Arsul memiliki keahlian dan telah lama terlibat dalam dunia hukum. Oleh karena itu, ia yakin bahwa pemahaman konstitusi Arsul sangat kuat.
“Atas dasar itulah maka sebagian besar fraksi meminta memilih sebagai pengganti Wahiduddin Adams yang sudah habis masa jabatannya," tutur dia.