Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Arsul Sani Ucap Sumpah Jadi Hakim MK Hari Ini di Istana Negara

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani ketika diwawancarai secara khusus oleh IDN Times, 8 November 2022. (IDN Times/Gilang Pandu)
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani ketika diwawancarai secara khusus oleh IDN Times, 8 November 2022. (IDN Times/Gilang Pandu)

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, akan mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini, Kamis (18/1/2024). Hal itu dibenarkan oleh Arsul Sani.

"Iya, Kamis," ujar Arsul kepada IDN Times, Rabu (17/1/2024).

Arsul mengatakan, pengucapan sumpah sebagai hakim konstitusi itu digelar di Istana Negara, Jakarta. Agendanya dimulai pukul 10.00 WIB.

1. Jokowi juga akan lantik anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha di Istana Negara

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana (IDN Times/Istimewa)
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana (IDN Times/Istimewa)

Secara terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Jokowi juga hari ini akan melantik anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di Istana.

"Hari ini, Kamis 18 Januari 2024, diagendakan pengucapan sumpah hakim konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia dan pelantikan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Istana Negara," kata Ari kepada awak media.

2. Arsul mengaku siap mundur dari DPR

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani ketika diwawancarai secara khusus oleh IDN Times, 8 November 2022. (IDN Times/Gilang Pandu)
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani ketika diwawancarai secara khusus oleh IDN Times, 8 November 2022. (IDN Times/Gilang Pandu)

Sebelumnya, Arsul mengatakan siap mundur dari beberapa jabatan yang kini ia emban, mulai dari anggota DPR RI, MPR RI, hingga partai politik.

Arsul menyebut, hal itu merupakan konsekuensi karena ia terpilih sebagai hakim konstitusi yang bakal diusulkan  DPR. Apalagi dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) tertulis agar hakim konstitusi tidak terikat dengan kepentingan apapun, selain mengawal konstitusi yang baik dan benar. 

"Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya ya berhenti dari DPR dan mundur sebagai pimpinan MPR. Mundur itu ya bagian dari undang-undang," ungkap Arsul kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). 

3. Arsul Sani dipilih karena dulu jadi anggota Komisi III dan paham pembentukan UU

Menteri BUMN, Erick Thohir dan Waketum PPP, Arsul Sani saat hadiri acara PPP pada Senin, 31 Oktober 2022. (www.instagram.com/@arsul_sani_af)
Menteri BUMN, Erick Thohir dan Waketum PPP, Arsul Sani saat hadiri acara PPP pada Senin, 31 Oktober 2022. (www.instagram.com/@arsul_sani_af)

Menurut Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, koleganya itu pantas menjadi hakim konstitusi, karena dulu Arsul sempat duduk di Komisi III DPR. Kini, Arsul duduk di Komisi II. Selain itu, Arsul dianggap paham proses pembentukan undang-undang. 

"Karena mohon maaf, yang dari DPR kemarin itu tidak ada satu pun yang punya profesi sebagai (anggota) DPR. Yang memahami SOP yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani,” ungkap Bambang kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Dia juga menambahkan, Arsul memiliki keahlian dan telah lama terlibat dalam dunia hukum. Oleh karena itu, ia yakin bahwa pemahaman konstitusi Arsul sangat kuat.

“Atas dasar itulah maka sebagian besar fraksi meminta memilih sebagai pengganti Wahiduddin Adams yang sudah habis masa jabatannya," tutur dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Fahreza Murnanda
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us