Jakarta, IDN Times - Papua kini resmi menyandang status darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Status ini tak lepas dari beberapa peristiwa yang terjadi di wilayah Papua belakangan ini.
Mirisnya, pelaku seringkali merupakan orang orang terdekat korban. Seperti yang terjadi di Kabupaten Merauke, seorang ayah menghamili anak kandungnya sendiri. Bahkan, korban sudah melahirkan sebanyak dua kali.
Kasus ini diketahui setelah ibu angkat korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kurik pada awal Januari lalu. Selain itu, pada kasus lainnya, seorang oknum prajurit TNI Yonif 757/Ghupta Vira Merauke berinisial Prada HT diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Merauke pada awal Januari lalu.