Keluarga Arya Daru Bakal Hadirkan Bukti dan Saksi Ahli Pekan Depan

- Pengacara keluarga siap membuka diskusi terkait data baru yang bisa membantu mengungkap kebenaran di balik kematian Arya Daru.
- Keluarga akan hadirkan ahli dan bukti tambahan untuk pembahasan yang objektif terkait hasil penyelidikan polisi.
- Keluarga meminta penyidik untuk meninjau kembali lokasi kematian Arya Daru karena tim hukum baru belum pernah meninjau langsung TKP.
Jakarta, IDN Times – Pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) bakal menghadirkan bukti dan saksi ahli baru pada pertemuan dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/10/2025).
Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pertemuan itu akan membahas hasil penyelidikan terkait kematian Arya Daru yang dilakukan hingga saat ini.
“Tim akan hadir lengkap, dan nanti akan disambut langsung oleh Direktorat Kriminal Umum, khususnya Subdit Resmob, untuk memaparkan hasil olah TKP dan perkembangan penyelidikan sejauh ini,” ujar Reonald di Polda Metro, Jumat (10/10/2025).
1. Pengacara pastikan bakal terbuka untuk diskusi terkait data yang ditemukan

Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto memastikan pihaknya siap memberikan data baru yang diyakini bisa membantu mengungkap kebenaran di balik kematian diplomatik muda Kemlu itu.
“Kita akan saling diskusi bagaimana kasus ini bisa terungkap. Kalau memang apa adanya, tidak masalah. Tapi kalau masih bisa digali lebih dalam, itu yang akan kita dorong,” kata Dwi.
2. Ahli dihadirkan agar pembahasan objektif

Ia juga mengungkap, timnya akan membawa bukti tambahan sekaligus menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pandangan forensik maupun hukum terkait hasil penyelidikan yang sudah diumumkan kepolisian.
“Masih ada beberapa informasi baru yang akan kami sampaikan. Dan pastinya kami akan bawa ahli, supaya semua bisa terbuka dan objektif,” katanya.
3. Pengacara keluarga minta untuk meninjau TKP

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mendesak agar penyidik kembali mendatangi lokasi kematian Arya Daru, yakni di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan karena tim hukum baru ditunjuk setelah dua bulan kematian ADP, dan belum pernah meninjau langsung lokasi kejadian.
“Kami baru menjadi kuasa hukum sejak 22 Agustus, jadi belum tahu kondisi TKP secara detail. Kami minta untuk hadir langsung agar bisa melihat sendiri bagaimana situasi di lapangan,” ujar Dwi.