Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BGN: 24 Ribu SPPG 100 Persen Didanai Investor

BGN: 24 Ribu SPPG 100 Persen Didanai Investor
Kepala BGN Dadan Hindayana saat sampai di lokasi jumpa pers di Kota Bogor, Sabtu (28/2/2026). IDN Times/Linna Susanti.
Intinya Sih
  • Program pembangunan 24.362 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia sepenuhnya dibiayai investor tanpa menggunakan dana APBN, menyasar lebih dari 61 juta penerima manfaat.

  • Setiap SPPG mendapat alokasi anggaran untuk bahan baku, operasional, dan insentif dasar dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan harga pasar serta indeks kemahalan daerah.

  • Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penyalur dana operasional, sementara seluruh risiko pembangunan dan pengelolaan ditanggung penuh oleh mitra atau investor swasta.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bogor, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi tentang skema pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Dalam jumpa pers yang digelar di Kota Bogor pada Sabtu (28/2/2026), Dadan menegaskan, program yang menyasar 61,2 juta jiwa ini sama sekali tidak membebani dana APBN untuk sektor infrastrukturnya. Hingga kini, kata dia, telah terbentuk 24.362 SPPG yang seluruhnya didanai oleh mitra atau investor.

Dalam operasionalnya, kata Dadan, anggaran yang disalurkan ke setiap SPG terbagi ke dalam tiga komponen utama, yaitu bahan baku, operasional, dan insentif dasar.

Terkait biaya bahan baku, nominalnya bersifat estimasi dan sangat bergantung pada referensi harga pasar serta indeks kemahalan daerah. Hal itu berarti, di daerah seperti Papua biaya tersebut bisa melonjak hingga Rp100 ribu per porsi.

Secara umum, biaya bahan baku ditetapkan rata-rata Rp10 ribu per porsi untuk anak di atas kelas 4 SD hingga dewasa dan ibu hamil, serta rata-rata Rp8.000 per porsi untuk balita sampai kelas 3 SD.

Sementara itu, komponen operasional dipatok rata-rata Rp3.000 per porsi untuk wilayah Pulau Jawa, dengan penyesuaian nilai yang mungkin lebih besar di luar Jawa sesuai kebutuhan di lapangan.

"Komponen pertama adalah bahan baku dengan rata-rata Rp10 ribu per porsi untuk anak di atas kelas 4 SD hingga dewasa dan ibu hamil, serta rata-rata Rp8.000 per porsi untuk balita sampai kelas 3 SD. Angka ini bersifat estimasi, sangat tergantung pada referensi harga yang berlaku saat ini dan indeks kemahalan daerah," ujar Dadan.

1. Alasan pemberian insentif

ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Dadan mengatakan, pemberian insentif dilakukan karena mitra menanggung seluruh risiko operasional secara mandiri.

Mulai dari pengadaan lahan hingga jika terjadi bencana alam yang merusak fasilitas, negara tidak menanggung kerugian tersebut.

"Badan Gizi Nasional mentransfer seluruh risiko kepada mitra, mulai dari pengadaan lahan, perencanaan, pembangunan, pengisian peralatan, pemeliharaan, hingga risiko operasional dan bencana. Contoh kasus adalah SPPG di Aceh yang tersapu banjir dan SPPG lain yang mengalami kebakaran, di mana risikonya sepenuhnya ditanggung oleh mitra," kata Dadan.

2. Efisiensi waktu dan biaya dibanding skema APBN

mbg.jpeg
Siswa SDN di Bogor menyantap MBG. Humas Pemkot Bogor.

Dadan mengatakan, kemitraan dengan swasta jauh lebih efektif secara birokrasi dan waktu pengerjaan.

Penggunaan dana mitra memungkinkan fasilitas siap digunakan dalam waktu yang jauh lebih singkat dibandingkan prosedur pemerintahan pada umumnya.

"Mitra dapat membangun dalam waktu dua bulan, sedangkan jika menggunakan dana APBN, prosesnya paling cepat membutuhkan waktu lima bulan karena harus melalui tahapan tender yang memakan waktu minimal 45 hari," kata Dadan.

Selain masalah kecepatan, kualitas bangunan diklaim lebih terjaga karena mitra cenderung memilih bahan baku dan pelaksana yang paling efisien untuk menjaga nilai investasi mereka sendiri.

3. Pembangunan fisik murni tanggung jawab investor

mbg.jpg
Situasi dapur SPPG MBG di Kota Bogor. Humas Pemkot Bogor.

Dadan menegaskan, posisi pemerintah yang hanya bertindak sebagai regulator dan penyalur anggaran operasional, bukan penyedia infrastruktur awal. Pembangunan 24.362 SPPG tersebut murni dibiayai oleh pihak ketiga.

"Perlu ditegaskan bahwa pembangunan 24.362 SPPG tersebut 100 persen didanai oleh investor atau para mitra, bukan dari dana APBN," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More