Jakarta, IDN Times - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar buka suara soal kasus penyekapan anak perempuan ZPT (4) di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan. Pelaku adalah seorang pria berinisial I (54) yang merupakan kenalan keluarga korban. Nahar menjelaskan tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT PPPA) DKI Jakarta dan memastikan korban sudah mendapatkan pendampingan khususnya pada proses hukum tahap awal.
“Kemen PPPA bersama UPT PPPA DKI Jakarta berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban, baik pada proses hukum maupun dukungan psikologis lanjutan kepada korban, namun tentu dengan memperhatikan kesiapan dan kebutuhan korban. Kami juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar pengawasan terhadap anak dapat ditingkatkan demi mencegah peristiwa serupa,” kata dia, Kamis (31/10/2024).