Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 16 tahun di Boyolali, Jawa Tengah. Kekerasan seksual diduga dilakukan oleh ayah tiri (R) dan kakek tiri korban (ZH).
Keluarga yang seharusnya menjadi lingkungan pertama yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak malah melakukan kekerasan pada anak. Korban saat ini dalam keadaan hamil.
“Kami melalui Tim Layanan SAPA129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Boyolali untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya, termasuk pemantauan kondisi kehamilan. Kami juga terus memantau penanganan kasus ini agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).