Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam peristiwa kasus mutilasi yang menimpa Y (40) oleh suaminya, Tarsum, di Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengatakan, kejadian ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan.
"Oleh karena itu, kami apresiasi pihak aparat penegak hukum yang telah mengamankan pelaku dan mendorong aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," kata Ratna, dikutip Minggu (5/4/2024).