Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menindaklanjuti kasus kekerasan anak dengan teman sebaya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. KemenPPPA bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko PMK) dan beberapa pihak daerah melaksanakan rapat koordinasi bersama.
“Sebagai pelaksana mandat melaksanakan koordinasi pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pelaporan pelaksanaan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), KemenPPPA melakukan pertemuan ini agar semua pihak dengan kepala dingin dan mengedepankan kepentingan terbaik anak dapat duduk bersama, melakukan peninjauan kembali terhadap langkah-langkah penanganan kasus dan pendampingan pada anak korban kekerasan,” kata Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Ciput Purwianti dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).