Jakarta, IDN Times - Seorang guru kontrak di sebuah SDN di Bekasi, Jawa Barat melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah murid. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam kasus kekerasan seksual ini.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mendorong aparat penegak hukum di Bekasi untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Nahar pun mengapresiasi salah seorang korban dan keluarganya yang berani melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut kepada pihak kepolisian pada 4 November 2022.
“Saat ini Polres Metro Bekasi Kota sudah mengidentifikasi adanya tiga korban serta tiga korban lainnya yang masih dalam proses pendalaman," ujar dia, Jumat (18/11/2022).