Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Oknum Guru Cabuli Muridnya di Bekasi

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa lima orang saksi kasus oknum guru yang mencabuli muridnya di SD wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Beberapa sudah kita lakukan pemeriksaan, saksi yang dipanggil sudah 5 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
1. Korban saat ini ada tiga orang

Ivan menjelaskan, saat ini korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SD tersebut bertambah menjadi tiga orang.
"Saat ini sudah tiga orang (korban)," katanya.
Dia mengatakan, seluruh korban baru satu kali dilecehkan oleh pelaku dan terjadi pada tahun 2022.
"Masing-masing baru mengaku satu kali, karena ini korbanya anak-anak kita butuh melakukan pemeriksaan intensif melalui pendampingan," jelasnya.
2. Polisi masih mengejar pelaku

Ivan mengatakan, korban pertama melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 4 November. Namun, lanjut Ivan, pada hari yang sama, pelaku diketahui melarikan diri.
"Jadi saat diketahui melakukan pelecehan di sekolah, hari itu juga pelaku kabur, pelaku sudah hilang dari tanggal 4 hingga saat ini dan tim kami masih melakukan pencarian," Katanya.
3. Pelaku mengakui tindakannya

Sebelumnya, dua pelajar tingkat dasar menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum guru.
Kepala sekolah di SD tersebut berinisial TS mengatakan, dirinya telah menerima pengakuan pelaku yang mencabuli muridnya. Dia juga mengatakan, oknum guru tersebut sudah tidak mengajar dan telah melarikan diri.
"Kita melakukan proses untuk pengecekan di sekolah, kemudian yang bersangkutan secara lisan mengakui," kata TS kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).