Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid atau musala dan rintisan masjid atau musala ramah 2025. Perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI).
"Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dilansir Kemenag.go.id, Minggu (9/3/2025).
Proses pengajuan bantuan hingga pencairan dana bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap. Dimulai dari 8-19 Maret untuk penerimaan permohonan bantuan secara online, lalu penetapan calon penerima bantuan pada 24 Maret, dan proses verifikasi hingga pencairan dana dimulai pada 25 Maret.