Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) sedang menggagas wakaf hutan. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan wakaf tidak hanya berbentuk tanah saja.
Oleh karena itu, Kemenag saat ini sedang mengembangkan ekosistem wakaf produktif, salah satunya dengan membuat wakaf hutan.
Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Islam mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah, dan konsep wakaf menjadi instrumen yang sangat relevan dalam hal ini,” ujar Abu dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (9/3/2025).