Jakarta, IDN Times - Empat bulan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) meninjau langsung kesiapan pelaksanaan pilkada di Provinsi Papua Pegunungan. Adapun Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
"Sebagai salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, pemerintah perlu memastikan terkait kesiapan pilkada di Provinsi Papua Pegunungan terutama dari sisi realisasi dukungan pendanaan atau hibah, kesiapan penyelenggara pemilu di daerah, serta hal-hal lain terkait kerawanan pilkada serentak. Mengingat pilkada akan berlangsung kurang lebih empat bulan lagi," ujar Pelaksana Harian Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Togap Simangunsong dalam rilis Kemendagri, dikutip Minggu (28/7/2024).