Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) tentang penetapan dan penegasan batas desa. Rakornas itu digelar di Ancol, Jakarta Utara.
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengatakan, acara tersebut digelar secara luring dan daring. Para pejabat dari kabupaten/kota juga mengikuti agenda tersebut.
"Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Momen Rakornas Penetapan dan Penegasan Batas Desa ini menjadi sebuah refleksi ikhtiar dan komitmen serius kami dalam melaksanakan amanat Perpres 23 Tahun 2021," ujar Wempi saat membuka acara rakornas, Rabu (29/6/2022).