Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Profil Don Ritto, Tersangka Lain di Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Profil Don Ritto, Tersangka Lain di Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Don Ritto, advokat senior dan pendiri Don Ritto & Associates, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
  • Ia telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026 setelah penyidik mengembangkan kasus yang juga menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Don disebut sebagai beneficial owner PT Kantor Omzet Indonesia yang menaungi Koin Money Changer, salah satu lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi dan TPPU.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Nama Don Ritto menjadi sorotan setelah Polri menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam kasus yang juga menjerat mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Don telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.

Sebelum terseret dalam perkara ini, Don Ritto dikenal sebagai pengacara atau konsultan hukum. Dia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1989, dan mendirikan Kantor Hukum Don Ritto & Associates pada 1998. Firma hukumnya menangani berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata, ketenagakerjaan, tata usaha negara, hingga hukum perusahaan.

Dalam praktiknya, Don juga kerap mendampingi klien di kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan, hingga Mahkamah Agung.

Nama Don juga dikaitkan sebagai beneficial owner PT Kantor Omzet Indonesia yang disebut menaungi Koin Money Changer di Jakarta Selatan. Money changer tersebut menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang juga menyeret Febrie Adriansyah.

Selain sama-sama menjadi tersangka, Don Ritto dan Febrie diketahui berasal dari almamater yang sama, yakni Fakultas Hukum Universitas Jambi. Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap secara rinci hubungan keduanya maupun peran spesifik Don dalam dugaan tindak pidana yang disidik.

Sementara hasil penelusuran di ruang siber, nama Don Ritto sangat terbatas. Namun, pada akhir 2025, Don Ritto sempat disebut-sebut dalam aksi demonstrasi Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu, 12 November 2025. Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan mengadili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Koordinator KOSMAK Ronald Lobloby mengatakan, unjuk rasa bertema ”Presiden Dengarkan Suara Kami, Tangkap Febrie Adriansyah” itu merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah dikirimkan pihaknya kepada Presiden Prabowo Subianto dan KPK. Laporan tersebut, kata dia, disertai sejumlah dokumen dan bukti dugaan keterlibatan Febrie dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam aksinya, KOSMAK menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Febrie dalam lelang saham sebuah perusahaan dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp10,5 triliun. Aset perusahaan tersebut diduga milik seorang terpidana yang ditaksir bernilai Rp12,5 triliun dan disebut dijual murah hanya Rp1,945 triliun kepada perusahaan lain, perusahaan yang baru berdiri sebulan sebelum lelang dan dimiliki mantan narapidana kasus suap KPK.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Fahreza Murnanda
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More