Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung ke Istana

Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung ke Istana
Presiden Prabowo Subianto (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Presiden Prabowo memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana, termasuk Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN pada Sabtu malam, 11 Juli 2026.
  • Pertemuan tersebut berlangsung di tengah pengumuman penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri.
  • Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Istana mengenai agenda pertemuan itu, sementara sebelumnya Prabowo menyerukan aparatur negara untuk introspeksi dan mengingat tugasnya melayani rakyat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara di Istana Negara, Sabtu (11/7/2026) malam. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam siaran langsung Kompas TV, Presiden Prabowo disebut memanggil sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya itu, Prabowo juga disebut memanggil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, hingga Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti agenda pembahasan dalam pertemuan tersebut. IDN Times telah berupaya mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari, namun hingga artikel ini ditayangkan belum memperoleh respons.

Pertemuan tersebut menjadi sorotan karena berlangsung pada hari yang sama dengan perkembangan penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengumumkan penetapan Febrie sebagai tersangka dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

"Kemudian kita juga telah menetapkan sodara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri oleh oknum Penyelenggara Negara dalam perkara BE PT ASABRI dan atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf D kecil, 12 huruf B besar tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sekarang KUHP adalah 607 Ayat 1 huruf A dan huruf B," kata Totok dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Istana Negara mengenai pertemuan tersebut, apakah berkaitan dengan perkembangan perkara yang diumumkan Kortastipidkor Polri atau bukan. Pemerintah juga belum menyampaikan agenda maupun hasil rapat yang dipimpin Presiden Prabowo tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta seluruh aparatur negara, mulai dari birokrat, personel TNI dan Polri, hingga jaksa, agar melakukan introspeksi diri dalam menjalankan tugasnya. Permintaan itu disampaikan Prabowo saat meresmikan sejumlah bendungan pada Jumat, 10 Juli 2026. Dia menegaskan seluruh aparatur negara harus menyadari mereka bekerja untuk rakyat.

"Saya minta kita introspeksi, terutama para birokrat. Ini banyak birokrat di sini saya lihat ya. Birokrat introspeksi, kita semua introspeksi. Pejabat-pejabat militer dan polisi, introspeksi. Saudara adalah milik rakyat," kata Prabowo.

Prabowo mengingatkan atribut dan kedudukan yang dimiliki para pejabat negara berasal dari kepercayaan masyarakat. Karena itu, menurutnya, birokrat, prajurit TNI, anggota Polri, maupun jaksa tidak boleh melupakan mereka merupakan bagian dari rakyat dan bertugas melayani kepentingan masyarakat.

"Bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan demikian juga. Anda Jaksa ya? Pakai bintang juga kau? Kau juga milik rakyat," tegas Prabowo.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More