Jakarta, IDN Times – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung upaya percepatan pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota untuk dikaji lebih lanjut. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk pada Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I tentang Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Adapun 10 RUU Kabupaten/Kota yang merupakan usul inisiatif dari DPR RI tersebut meliputi: Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kota Manado.
"Intinya pemerintah dan juga Bapak Menteri Dalam Negeri sangat mendukung percepatan-percepatan proses ini," jelas Ribka.