Jakarta, IDN Times - Sebanyak 24,4 persen peserta didik terancam mengalami perundungan di lingkungan sekolahnya. Hal ini terungkap dari hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023.
Plt. Sekretaris Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Ristek, Praptono, mengatakan bahwa angka itu melatarbelakangi lahirnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).
“Kemdikbud Ristek dengan asesmen nasional kemarin, kita itu mendapat sebuah angka temuan yang sangat luar biasa dan ini menuntut kepada kita untuk serius menangani. Pertama adalah 24,4 persen peserta didik berdasarkan pengakuan mereka itu berpotensi untuk mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan," kata dia dalam agenda Silaturahmi Merdeka Belajar: Pendidikan Berkualitas Tanpa Kekerasan melalui Permendikbud Ristek PPSKP secara daring, Kamis (24/8/2023).
Praptono juga mengungkapkan bahwa Kemendikbud menemukan 22,4 persen peserta didik terancam mengalami kekerasan seksual di satuan pendidikan.