Jakarta, IDN Times - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mendorong pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimulai sejak sebelum pasangan menikah. Upaya itu dilakukan melalui sertifikasi siap nikah, penguatan peran ayah dalam pengasuhan, hingga optimalisasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) di lapangan.
Menurut dia, berbagai program tersebut menjadi bagian dari strategi Kemendukbangga memperkuat fungsi keluarga sebagai ruang pertama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dorong keterlibatan ayah dan laki-laki dalam pengasuhan. Ini juga penting, peran pria dalam urusan domestik itu juga bagaimana memahamkan laki-laki sehingga juga menghindarkan dari konflik-konflik tekanan-tekanan ekonomi maupun kekerasan-kekerasan di dalam rumah tangga," kata Deputi Bidang Kebijakan Strategi Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ukik Kusuma Kurniawan, dalam media briefing, Kamis (30/7/2026).
