Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Terdampak Penutupan Bandara Dilayani Baik
Ilustrasi Ka'bah dan Masjidil Haram (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) mengambil sejumlah langkah untuk melindungi jemaah umrah yang perjalanannya terdampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kondisi tersebut turut mengganggu operasional penerbangan di Bandara International Soekarno-Hatta sejak (6/9/2026).

Kemenhaj meminta seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) segera menyiapkan penanganan bagi jemaah yang terdampak. PPIU juga diminta memastikan kebutuhan jemaah tetap terpenuhi selama perjalanan belum dapat dilanjutkan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menempatkan keselamatan jemaah sebagai pertimbangan utama dalam menghadapi gangguan penerbangan. Hal tersebut mencakup proses keberangkatan, kepulangan, transit, penyesuaian jadwal, hingga perubahan rute perjalanan.

“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

1. Ada sejumlah kewajiban PPIU terhadap jemaah umrah terdampak

Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)

Menurut Puji, kewajiban PPIU tidak berhenti pada pemberian informasi mengenai perubahan jadwal penerbangan. Penyelenggara juga harus memastikan jemaah tetap mendapatkan pelayanan selama mengalami penundaan, baik ketika hendak menuju Tanah Suci maupun saat perjalanan pulang.

“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” ucap dia.

2. Koordinasi dengan pihak lain harus dilakukan

Suasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Untuk mempercepat penanganan, PPIU diminta menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi tersebut mencakup maskapai penerbangan, pengelola bandara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak lain yang berkaitan dengan perjalanan jemaah.

Di sisi pemerintah, Kemenhaj turut berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk mengikuti perkembangan situasi penerbangan. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan jemaah dapat berjalan secara terpadu sekaligus memberikan kepastian mengenai opsi perjalanan yang tersedia.

Jemaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit juga menjadi perhatian Kemenhaj. PPIU diminta memastikan mereka tetap mendapatkan pendampingan, pelayanan, serta kebutuhan dasar selama menunggu kepastian penerbangan menuju Indonesia.

“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.

3. PPIU diminta pertimbangkan menunda keberangkatan jemaah umrah

Suasana di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Sementara bagi jemaah yang belum berangkat ke Tanah Suci, PPIU diminta mempertimbangkan penundaan perjalanan jika kondisi bandara dan penerbangan belum memungkinkan. Keberangkatan baru dilakukan setelah maskapai serta otoritas penerbangan memberikan kepastian dan seluruh layanan perjalanan siap.

“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.

PPIU juga diwajibkan menyediakan saluran komunikasi yang dapat dihubungi jemaah maupun keluarga. Narahubung tersebut perlu aktif memberikan pembaruan mengenai status penerbangan, perubahan jadwal, keberadaan jemaah, serta langkah penanganan yang sedang dilakukan.

“Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dipastikan adalah jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article