Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan menjatuhkan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang anaknya menabrak lima warga di area Palmerah pada Senin (20/1/2025) dini hari. PNS tersebut tak lagi boleh meminjam plat dinas Kemenhan.
"PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi," ujar Kepala Biro Info Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (22/1/2025).
Ia menambahkan plat Kemhan yang digunakan oleh MSK (24) sudah disita oleh Biro Umum Kemhan. Frega juga menyebut mobil yang dikendarai oleh MSK merupakan kendaraan sipil.
"Itu adalah mobil sipil yang dipinjamkan plat dinas Kemhan. Anaknya menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya," katanya.
Mobil jenis Toyota Innova itu sudah diamankan oleh personel Polres Metro Jakarta Barat. Ketika ditanyakan identitas PNS Kemenhan kepada Frega, ia enggan mengungkapkannya.
"Sementara, baru itu saja yang bisa dipublikasikan dari satuan kerjanya," tutur dia.