Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kecelakaan mobil. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kementerian Pertahanan memberikan sanksi pada PNS yang anaknya menabrak lima warga di Palmerah, yakni tidak boleh meminjam plat dinas Kemenhan.
  • Plat dinas Kemhan yang digunakan oleh MSK sudah disita dan mobil yang dikendarai merupakan kendaraan sipil tanpa seizin orang tua.
  • MSK mengendarai Toyota Innova menabrak lima orang, satu di antaranya meninggal dunia, dan pelaku dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan penanganan dokter.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan menjatuhkan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang anaknya menabrak lima warga di area Palmerah pada Senin (20/1/2025) dini hari. PNS tersebut tak lagi boleh meminjam plat dinas Kemenhan. 

"PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi," ujar Kepala Biro Info Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (22/1/2025). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di