Kemenhan Blokir Plat Mobil Dinas yang Tabrak Pengendara di Palmerah

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjatuhkan sanksi pemblokiran plat mobil dinas 6504-00 yang tabrak pengendara di Palmerah, Jakarta Barat.
Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan, hal itu dilakukan komitmen Kemhan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut,” kata Frega kepada IDN Times, Senin (20/1/2025).
Frega menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi di depan Pasar Bintang Mas Pal Merah Jakarta Barat. Saat ini keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan.
“Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para Korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat,” ujarnya.
Selain itu, Bagian Pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” ujarnya.
Sebab, pengendara mobil tersebut adalah MSK (23).
“MSK adalah anak dari PNS Kemhan,” lanjutnya.