Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan dan Emergent Forest Finance Accelerator, Inc. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjajaki peluang kerja sama dalam mendukung upaya pengurangan emisi dari sektor kehutanan Indonesia, khususnya melalui pendekatan Jurisdictional REDD+ (JREDD+).
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Inggris, pada rangkaian London Climate Action Week 2026.
MoU ditandatangani oleh President and Chief Executive Officer Emergent, Eron Bloomgarden, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, serta disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat.
“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Indonesia dalam melindungi dan memulihkan hutan sebagai bagian dari pencapaian target iklim nasional. Kami menyambut baik kerja sama dengan Emergent sebagai peluang untuk menjajaki berbagai mekanisme pendanaan iklim internasional yang dapat mendukung implementasi Jurisdictional REDD+ Indonesia,” ujar Menhut dalam keterangan tertulis Kemenhut, Jumat (26/6/2026).
