Dua truk berisi kayu olahan hasil dari illegal logging disita polda Riau (IDN Times/ dok Polda Riau)
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto, mengatakan, penangkapan tiga pelaku menunjukkan kawasan SM Kerumutan masih menjadi sasaran pembalakan liar. Operasi ini menjadi bagian dari program Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan memberantas illegal logging.
"Sejak tahun 2025 Gakkum Kehutanan sudah membawa 5 orang tersangka pembalakan liar di SM Kerumutan ke meja hijau, dengan diamankannya 3 orang pelaku ini mengindikasikan kalau SM Kerumutan masih menjadi target pembalakan liar. Kami sudah perintahkan penyidik untuk usut tuntas ke pelaku lainnya dan kembangkan ke aktor intelektual/pihak yang menyuruh dan cukong/pemodalnya," kata Hari dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan, pihaknya akan terus memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan kehutanan yang merusak ekosistem.
"Kementerian Kehutanan tetap konsisten dan berkomitmen tegas menindak pelaku kejahatan terhadap ekosistem hutan, mereka mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat karena merusak ekosistem dan lingkungan harus dihukum maksimal. Saat ini SM Kerumutan yang merupakan lokasi habitat satwa Harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) di Provinsi Riau mengalami ancaman yang cukup serius dari aktivitas ilegal berupa illegal logging dan perburuan liar. Apabila tidak dilakukan penegakan hukum dikhawatirkan keberadaan Harimau Sumatra akan punah," ujar dia.