Jakarta, IDN Times - Deputi Pemenuhan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati, mengatakan ART korban kekerasan majikan di Bandung Barat saat ini sudah didampingi untuk membuat laporan ke polisi.
“Tim Layanan SAPA 129 bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan P2TP2A Kabupaten Bandung Barat akan terus memastikan pelindungan dan pemenuhan hak korban khususnya pendampingan yang dibutuhkan oleh korban, dimulai dari pelaporan, pemulihan baik secara fisik maupun psikis, hingga pemulangan korban ke daerah asalnya di Kabupaten Garut,” kata Ratna dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).