Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati, mengatakan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi bisa terjadi dengan modus berbeda-beda.
Hal ini merespons kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa delapan dosen dan tiga tenaga kependidikan universitas, yang diduga dilakukan rektor universitas di Gorontalo.
“Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi bukanlah pertama kali terjadi, dan modusnya pun berbeda-beda, dan tentunya kita harus mengambil langkah cepat untuk mencegah kasus ini terulang kembali,” kata Ratna, dikutip Senin (29/4/2024).
