Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan atau bullying di Binus Serpong telah diproses ke ranah hukum dan memasuki tahap penyidikan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan mengawal dan memantau perkembangan ini untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak yang terlibat.
Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Rini Handayani mengatakan pihaknya bakal pemantauan proses guna terpenuhinya kepentingan anak baik anak korban dan terlapor atau anak berkonflik dengan hukum (ABH).
“Kami bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan terus memantau dan memberikan pendampingan kepada pihak sekolah dan anak-anak yang terlibat agar dalam prosesnya tetap mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai terlapor," kata dia, Selasa (27/2/2024).