Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memfasilitasi pemulangan 12 Warga Negara Indonesia (WNI) Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan dari Malaysia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, menyatakan Tim Layanan SAPA telah melakukan penjemputan, penampungan sementara di rumah aman SAPA, tracing keluarga, dan pelayanan lainnya sesuai hasil asesmen.
"Pada 10 Juni 2024, kami telah melakukan penjemputan terhadap 12 WNI kelompok rentan yang terdiri dari empat ibu dan delapan anak yang berasal dari Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Sumatra Selatan," kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).