Pangkalpinang, IDN Times – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Titik Masudah mengungkapkan, sejak 2021 Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kawasan pusat produksi buah-buahan sebagai salah satu lokasi perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan.
"Ini dikarenakan kawasan pusat produksi buah-buahan merupakan salah satu kawasan wisata super prioritas," ungkap Titik Masudah ketika memberikan sambutan pada Rembuk Kawasan Pusat Produksi Buah-buahan di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (3/7/2023).