Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 36 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
Pemulangan tersebut dilakukan setelah Kemnaker melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pekan lalu.