Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250624-WA0031.jpg
(dok. Kementerian Dalam Negeri)

Intinya sih...

  • Pemerintah pusat dan daerah harus selaras agar pertumbuhan ekonomi 8 persen tercapai

  • Kepala daerah perlu ambil peran dalam implementasi kebijakan pemerintah pusat

Jakarta, IDN Times - Kepala daerah diminta memahami tentang masalah geopolitik, geostrategi, serta kebijakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut menjadi materi pembekalan dalam retreat kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang II di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Oleh karena itu, kepala daerah juga perlu memahami visi-misi Presiden agar kebijakan yang diusung selaras dengan kebijakan nasional.

“Ini harus in line. Kenapa? Supaya apa yang dilakukan oleh kebijakan pusat itu mengalir tegak lurus, katakan dari kabupaten, kota, provinsi, dan juga Presiden. Dengan demikian capaian itu bisa bersinergi,” kata Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, dalam keterangannya.

1. Pemerintah pusat dan daerah harus selaras agar pertumbuhan ekonomi 8 persen tercapai

(dok. Kemendagri)

Lodewijk mengatakan, keselarasan tersebut penting untuk mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Dalam konteks itu, Kementerian Koordinator (Kemenko) Polkam membentuk 9 desk dan satu Satuan Tugas (Satgas).

Di antaranya adalah Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba.

Selain itu, terdapat pula Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, Desk Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring, dan Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Perlindungan Data. Adapun satuan tugas yang dibentuk adalah Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme.

“Kita harapkan juga bahwa investasi di daerah itu bisa secara optimal bisa ditingkatkan sehingga Pendapatan Asli Daerah itu bisa terus meningkat,” kata Lodewijk.

2. Kepala daerah perlu ambil peran dalam implementasi kebijakan pemerintah pusat

Senam pagi Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor (dok. Kemendagri)

Senada dengan itu, Wamenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, mengatakan, kepala daerah perlu mengambil peran dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, daerah juga harus memberikan perhatian menyeluruh untuk memastikan tercapainya akses keadilan bagi masyarakat.

“Terus yang paling penting di sini adalah bahwa hendaknya mulai sekarang ini, semua pemerintah (daerah), kepala daerah maupun wakil kepala daerah itu, dalam setiap mengambil kebijakan apa pun, termasuk membuat keputusan, membuat peraturan daerah, Perda, dan sebagainya itu harus berperspektif HAM,” kata dia.

3. Prabowo beri perhatian khusus terhadap isu HAM

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas terkait Koperasi Merah Putih (dok. BPMI Sekretariat Presiden)

Ia menekankan, Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan perhatian besar terhadap isu-isu HAM. Karena itu, dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM dibentuk secara terpisah. Menurut Otto, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap HAM.

“Sehingga masyarakat Indonesia ini mendapatkan keadilan yang betul-betul, keadilan yang betul-betul bisa memenuhi keadilan mereka sendiri,” kata dia.

Editorial Team