Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoma, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Ia disebut bersama-sama dengan Enembe menerima suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur di Papua.
"KPK telah tetapkan Kadis PUPR provinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/5/2023).