Polemik Brigjen Endar, Dewas KPK akan Panggil Asisten SDM Kapolri

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan.
Salah satu pihak yang akan dimintai klarifikasi adalah bidang Asisten Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo.
"Dewas masih perlu klarifikasi pihak kepolisian yakni asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu (3/5/2023).
1. Dewas KPK masih tunggu jadwal Irjen Dedi Prasetyo

Dewas KPK sudah berupaya memanggil Dedi. Namun, permintaan klarifikasi belum terlaksana lantaran belum ada kecocokan jadwal antara kedua belah pihak.
"Dewas masih tunggu konfirmasi waktunya," ujar Syamsuddin Haris.
2. Pimpinan KPK telah dimintai klarifikasi oleh Dewas

Dewas KPK diketahui telah memeriksa kelima pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak. Sekjen KPK Cahya Harefa pun ikut dimintai klairifkasi.
KPK juga telah memanggil Endar Priantoro selaku pelapor dalam kasus ini. Namun, Dewas KPK masih belum mengungkapkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
3. Masa tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK tak diperpanjang

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan pencopotan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan karena masa tugas yang sudah berakhir per 31 Maret 2023. KPK pun tidak berupaya memperpanjang tugas Endar.
"KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Dirlid di Polri. Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," ujar Ali.