Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali membuka moda transportasi umum sebagai bentuk relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski begitu, pemerintah tetap melarang pemudik di zona merah untuk pulang ke kampung halaman.
Kepala Gugus Tugas penanganan COVID-19, Doni Monardo, bahkan sempat mendapat laporan bahwa masih ada sejumlah penyedia jasa travel yang menyelundupkan pemudik. Mengenai hal itu, Doni pun mengancam mereka yang melanggar PSBB akan dikenai sanksi denda dan pidana.
"Mengenai PSBB dan transportasi yang dibuka, kami ingatkan tidak ada mudik, titik," tegas Doni dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (11/5).